Kantor Kepala Desa 082247925101
Rabu, 6 Nov 2024 Kat : Berita Desa

PEMDES LETMAFO AJUKAN SURAT PERMOHONAN KE KEJARI TTU UNTUK MEMONITORING PEMBANGUNAN DI DESA

DESA LETMAFO TTU-Pemerintah Desa Letmafo kembali mengajukan surat permohonan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara untuk memonitoring kegitan pembangunan di desa periode tahun 2024.

2 menit baca
Dilihat : 288x

Pada hari ini Rabu (06/11/2024) bertempat di ruangan pelayanan terpadu Kejaksaan Negeri Kabupaten Timor Tengah Utara, Pemerintah Desa Letmafo kembali mengajukan surat permohonan untuk dilakukannya monitoring kegiatan pembangunan yang ada di desa baik itu kegiatan yang sudah finishing maupun kegiatan yang masih dalam tahap proses pengerjaan. Sebagai salah satu desa yang tergabung dalam “PROGRAM JAKSA JAGA DESA”, Pemerintah Desa Letmafo melakukan pengajuan permohonan tersebut guna bertujuan agar Kepala Desa dan Perangkatnya tidak melakukan kesalahan dalam bekerja selama periode  tahun 2024 ( satu tahun )masa kerja. Tujuan dari pengajuan ini agar supaya ketika ada kelemahan-kelemahan baik dalam segi administrasi  dan sebagainya dapat diperbaiki sepanjang itu masih bisa di perbaiki.

Kepala Desa Letmafo Donatus Nesi, S.Pd menyampaikan terima kasih banyak kepada Kejaksaan Negeri Kefamenanu dalam hal ini Kasi Intel Kejari TTU Bpk Hendrik Tiip, SH  yang langsung merespon surat permohonan yang di ajukan tersebut dan langsung memberikan jadwal pasti bahwa pada hari jumat tanggal 8 November 2024, tim dari kejaksaan Negeri Kefamenanu akan turun untuk memonitoring di desa yang nantinya akan di dampingi oleh BPD, TPK, Pendamping desa dan Pemdes Letmafo.

Semoga pada hari jumat nanti, semua kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diharapkan oleh kita bersama.

 

 

 

 

Berita Terkait...

Website Info


Media Resmi Pemerintah Desa Letmafo dan warga sekaligus sebagai sarana untuk memperkenalkan pekon beserta potensi untuk diketahui dunia luar.

Website ini dibuat untuk mendekatkan pelayanan dan informasi  kepada masyarakat Desa Letmafo,  terkait  berbagai urusan dan kebutuhan membangun desa, menuju hidup masyarakat yang sejahtera.


Kontak Desa Letmafo


  • Alamat : Jln Trans Timor Km 20, Desa Letmafo, Kecamatan Insana Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur.
  • Kode pos: 85671
  • Email : desaletmafo@gmail.com

Telpon / WA/ SMS :

  • Admin 1 : 082144558111 (Telp, SMS, WA)
  • Admin 2 : 081290365810 (Tel, SMS, WA)
  • Kepala Desa : 0822 4792 5101 (Tel, SMS, WA)